telolet telolet KETAHUILAH >>> ini dia ' biang kerok' pengusulan tokok rp. 50ribu per bungkus, ternyata antek asing - LUCKYAGEN

Jumat, 30 Desember 2016

KETAHUILAH >>> ini dia ' biang kerok' pengusulan tokok rp. 50ribu per bungkus, ternyata antek asing


Sandsbet88.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih membahas besaran kenaikan cukai rokok tahun depan. 

Soal wacana kenaikan harga rokok Rp 50 ribu, dia mengatakan, hal tersebut baru sebatas usul dari kelompok pro kesehatan, yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dan didukung penuh oleh YLKI ( Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia )

”Itu kan usul. Kita mendengarkan dulu. Sementara itu, timing dan besaran kenaikan tarif cukai masih dibahas internal,” terangnya sebagaimana dilansir dari laman Jawa Pos.

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menekankan, wacana harga rokok Rp 50 ribu tersebut adalah salah satu usul yang disampaikan kepadanya. Dalam hal ini, bea cukai menampung semua usul, baik dari kelompok pro maupun kontra. 

Namun, dia menegaskan, jika pemerintah menuruti usul yang diajukan tersebut, industri rokok dipastikan bangkrut. 

”Kalau hanya mendengarkan satu pihak (pro kesehatan, Red), ya bisa bangkrut itu (industri rokok). Selalu kalau lewat kurva optimum, ada ekses negatifnya, yaitu industrinya mati atau bermunculan yang ilegal. Jadi, tidak hanya (mempertimbangkan) yang pro kesehatan, tapi juga ada petani (tembakau),” tuturnya. 

Eksistensi FKM UI ( Universitas Indonesia ) dan YLKI dalam 'perang' terhadap Rokok

Berdasarkan penelusuran di website Bloomberg Initiative, lembaga  Pemerintah yang menerima dana itu adalah Dinas kesehatan Provinsi Bali yang mendapatkan US$159.621 (Rp1,5 miliar) dari Bloomberg pada Maret  2012. Tugas mereka adalah mengawal implementasi Perda kawasan Bebas  Rokok yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan juga ikut kebagian uangnya Bloomberg, dimana pada September 2008 menerima US$ 315.825 (Rp 2,968 miliar) dengan tujuan melatih tim khusus kontrol tembakau di sedikitnya 7 provinsi. Pada November 2011, Ditjen itu  kembali menerima US$ 300.000 (Rp 2,82 miliar) dengan tujuan memperkuat  kontrol tembakau melalui peraturan.

Lembaga negara lainnya adalah Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menerima US$ 455.911 (Rp 4,285 miliar) pada Mei 2008 untuk mengeluarkan larangan iklan, promosi, dan kegiatan sponsorship oleh industri terkait tembakau. 

Pada bulan yang sama, sebesar US$ 142.543 (Rp 1,339 miliar) kembali dikeluarkan. Pada Maret 2011, US$200.000 (Rp  1,88 miliar) dicairkan Bloomberg ke KPAI untuk lebih mendorong agenda pelarangan iklan-iklan rokok.

Fakultas Ekonomi UI juga kebagian kue dari dana Bloomberg dalam kampanye antirokok di Indonesia. Pada Oktober 2008, mereka menerima US$ 280.755 (Rp 2,639 miliar) dengan penugasan mempengaruhi pembuat kebijakan untuk meninjau ulang aturan pajak tembakau. Pada Juni 2008, dana dicairkan sebesar US$ 40.654 (Rp 382,147 juta).

0 komentar:

Posting Komentar